• Jelajahi

    Copyright © KompasJateng
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Semarang Mencuat, Gudang PT RAS Disebut Jadi Lokasi Penampungan BBM Ilegal

    Selasa, 09 Juni 2026, Juni 09, 2026 WIB Last Updated 2026-06-09T19:37:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SEMARANG,KOMPASJATENG.COM
    – Dugaan praktik penimbunan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal kembali mencuat di Jawa Tengah. Sebuah gudang yang berada di kawasan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, diduga menjadi lokasi penampungan solar subsidi yang diperoleh secara tidak sah sebelum didistribusikan kembali ke sejumlah wilayah.


    Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, gudang tersebut diduga terkait dengan operasional PT Risqi Artha Sejahtera (RAS), perusahaan yang diketahui bergerak di bidang distribusi BBM non-subsidi. Aktivitas yang diduga melibatkan pengumpulan dan penyimpanan solar subsidi itu disebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.


    Dugaan tersebut mencuat setelah adanya penelusuran terhadap alur distribusi solar subsidi dari sejumlah daerah di Jawa Tengah. Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, solar yang masuk ke gudang tersebut diduga berasal dari beberapa titik penampungan di wilayah pesisir utara Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Demak dan Kecamatan Wedung.


    "Solar dari berbagai lapak penampungan diduga dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dikirim ke gudang dan selanjutnya dipasarkan kembali," ujar salah satu sumber.


    Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai distribusi BBM tersebut. Namun hingga kini informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum mendapatkan pembuktian maupun konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.


    Sejumlah sumber juga menyebut bahwa solar yang ditampung di gudang tersebut diduga dipasarkan ke berbagai wilayah pelabuhan, termasuk kawasan Pelabuhan Tegal dan Juwana. Harga jual yang ditawarkan disebut berada di kisaran Rp16.000 per liter, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul pasokan BBM tersebut.


    Nama Lela Kurniawan disebut-sebut sebagai pemilik perusahaan sekaligus pemilik gudang yang menjadi sorotan. Selain itu, muncul pula dugaan adanya hubungan bisnis dengan sejumlah pihak lain yang bergerak di sektor distribusi BBM. Namun seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.


    Jika terbukti benar, praktik penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum yang mengatur pengelolaan dan distribusi bahan bakar bersubsidi. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, praktik tersebut juga dapat menghambat distribusi BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak menerima.


    Warga sekitar mengaku memperhatikan aktivitas keluar masuk kendaraan tangki dan truk pengangkut BBM di kawasan gudang tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan guna memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung.


    "Kami berharap ada pengecekan dari pihak berwenang supaya semuanya jelas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," kata salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.


    Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Risqi Artha Sejahtera maupun instansi penegak hukum terkait informasi dan dugaan yang beredar. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan masih terus dilakukan.


    Publik kini menantikan langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik penimbunan dan distribusi solar subsidi ilegal tersebut. Transparansi dalam proses penyelidikan dinilai penting guna memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran bagi masyarakat.(Tim/red)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini