SALATIGA|KOMPASJATENG.COM – Aktivitas tambang dan galian C ilegal di Jalan Sawo, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat menilai penanganan dugaan tambang ilegal tersebut belum menunjukkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, Rabu (13/5/2026).
Sorotan itu disampaikan Ketua LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Pembela Kebenaran) Jawa Tengah, Purwanto. Ia menilai aparat penegak hukum, termasuk Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, terkesan lamban dalam merespons laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga masih berlangsung di wilayah tersebut.
Menurut Purwanto, hingga saat ini masyarakat belum melihat adanya progres nyata dalam proses penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di Kota Salatiga.
“Kapolri harus memberikan perhatian tegas terhadap aduan masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa aparat seolah membiarkan aktivitas Galian C ilegal terus beroperasi,” tegas Purwanto.
Ia mengatakan, instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan tambang ilegal seharusnya menjadi perhatian serius bagi seluruh aparat penegak hukum. Namun di lapangan, aktivitas tambang ilegal disebut masih menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Purwanto juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah guna mempertanyakan tindak lanjut atas dugaan maraknya aktivitas galian C ilegal tersebut.
“Kami akan segera melayangkan surat konfirmasi sebagai bentuk dorongan agar ada langkah konkret dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.
Selain itu, ia turut menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Jika aparat serius menegakkan hukum, masyarakat tentu menunggu langkah konkret, bukan sekadar telaah atau klarifikasi tanpa kepastian,” pungkasnya.
Masyarakat kini berharap Kapolri dapat turun tangan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara tegas, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap praktik tambang ilegal di Jawa Tengah, khususnya di Kota Salatiga.
Warga juga meminta pemerintah daerah bersama aparat terkait segera melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh aktivitas tambang galian C di Kota Salatiga guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.(Dn/Tim)
