• Jelajahi

    Copyright © KompasJateng
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mayoritas Warga Dukung Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Pati Timur

    Kamis, 21 Mei 2026, Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T14:50:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    PATI,KOMPASJATENG.COM — Dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di wilayah Pati Timur, Jawa Tengah, terus mengalir. Di tengah polemik dan tudingan terkait status lahan calon lokasi pembangunan, warga justru menilai kehadiran rumah sakit tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.


    Sejumlah tokoh warga menyebut polemik yang berkembang saat ini diduga dipicu framing mengenai status tanah yang disebut-sebut sebagai aset desa maupun aset negara. Menurut warga, pihak AMPB saat ini memegang sertifikat embung Prabowo yang berada di belakang lapangan calon lokasi Rumah Sakit Bhayangkara. Namun demikian, warga menilai persoalan tersebut dapat dibuktikan secara administrasi dan hukum melalui berbagai dokumen resmi.


    Warga menjelaskan, salah satu dasar yang digunakan yakni data NIBL yang saat ini dipegang oleh pihak bernama Botok dan Teguh. Berdasarkan data tersebut, lahan embung Prabowo disebut merupakan tanah milik desa yang sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.


    Selain itu, warga juga mengacu pada Peraturan Desa Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara yang berada di bawah penguasaan desa. Ketentuan itu kemudian diperkuat melalui Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan lahan untuk fasilitas umum, termasuk pembangunan rumah sakit.


    Tak hanya itu, warga menyebut lahan di belakang calon lokasi Rumah Sakit Bhayangkara dinilai salah objek dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut warga, hal tersebut telah diklarifikasi langsung oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah serta BPN Kabupaten Pati melalui surat yang menjelaskan adanya kesalahan objek dalam penerbitan PTSL.


    Beberapa warga juga menyampaikan adanya surat dari pemerintah daerah yang diwakili Bupati Pati yang menyatakan lahan tersebut bukan aset daerah maupun aset desa. Pernyataan itu dinilai menjadi salah satu penguat bahwa status tanah masih dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.


    Di sisi lain, warga juga menyebut Kementerian ATR/BPN menyatakan tanah tersebut bukan merupakan aset desa, aset daerah, maupun aset provinsi.


    Terlepas dari polemik yang berkembang, dukungan masyarakat terhadap pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara terus berdatangan. Warga dari wilayah Pati Timur seperti Kecamatan Jakenan, Jaken, Pucakwangi, hingga Winong mengaku sangat berharap rumah sakit segera dibangun karena selama ini kawasan tersebut dinilai masih minim fasilitas kesehatan besar.


    “Pati Timur belum memiliki rumah sakit yang dekat dan memadai. Kalau ada Rumah Sakit Bhayangkara, masyarakat tentu sangat terbantu,” ujar sejumlah warga saat ditemui awak media.


    Dalam berbagai pertemuan warga, sejumlah usulan juga telah disampaikan kepada pihak Polri. Di antaranya program satu RT satu sarjana melalui CSR, pekerjaan pembangunan nonteknis diprioritaskan bagi warga setempat, hingga pemanfaatan ruko di area rumah sakit menjadi kantin tanpa biaya sewa selama 15 tahun.


    Warga juga berharap tenaga kerja non ASN, non TNI, dan non Polri nantinya diprioritaskan berasal dari masyarakat sekitar guna membantu mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut.


    Menurut warga, keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara akan membawa dampak besar terhadap pertumbuhan UMKM, ekonomi desa, hingga akses kesehatan masyarakat kecil. Bahkan, warga menyebut adanya wacana bantuan pembuatan KIS gratis bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS maupun KIS.


    Selain itu, warga berharap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara nantinya dapat membantu masyarakat pemegang BPJS agar memperoleh layanan kesehatan yang lebih ringan dan mudah dijangkau.


    Pengelolaan katering rumah sakit juga diusulkan diserahkan kepada BUMDes, sementara pengadaan barang di lingkungan rumah sakit diharapkan melibatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tambahmulyo.


    Warga pun mengimbau masyarakat agar mampu membedakan persoalan pribadi dengan kepentingan umum. Menurut mereka, perbedaan pandangan terhadap seseorang tidak seharusnya membuat program yang bermanfaat bagi masyarakat luas ikut ditolak.


    “Kalau kita benci dengan pribadinya, jangan benci programnya. Karena program ini untuk masyarakat luas, bukan untuk kepentingan satu orang saja,” ujar salah satu warga.


    Warga menilai pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat Pati Timur, terutama untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan, membuka lapangan pekerjaan baru, serta menggerakkan perekonomian warga sekitar.


    “Yang membuat gaduh hanya segelintir orang saja. Mayoritas warga mendukung karena kami butuh rumah sakit yang dekat dan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” kata Eko, salah satu warga.


    Sebagai bentuk kompensasi fasilitas umum, pemerintah daerah juga disebut berjanji akan mengganti lapangan yang digunakan dengan lapangan berskala nasional agar masyarakat tetap memiliki sarana olahraga dan ruang publik yang lebih representatif.(Red/It0)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini