SEMARANG,KompasJATENG.com-Pemerintah Kota Semarang memastikan rencana penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun kebijakan efisiensi energi mulai diterapkan.
“Pelayanan harus tetap terjaga. Masyarakat harus tetap terlayani dengan baik, tidak boleh ada yang macet,” ujar Agustina di Semarang, Rabu.
Menurutnya, Pemkot Semarang tengah menyiapkan formula atau pola kerja yang tepat agar penerapan WFH tidak berdampak pada kinerja pelayanan publik. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku per 1 April 2026.
Agustina menjelaskan, penerapan WFH bagi ASN setiap hari Jumat bertujuan untuk mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Dengan berkurangnya aktivitas di kantor, diharapkan konsumsi BBM juga dapat ditekan.
“Ini sebenarnya tata cara untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan BBM. Jadi, outcome-nya ketika kita mengurangi kegiatan di kantor adalah pengurangan BBM,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Semarang akan segera menyusun petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, termasuk sistem pengawasan terhadap pelaksanaan WFH. Hal ini dinilai penting agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan tetap terkontrol.
“Ini harus ada pola sistem tertentu yang kita putuskan cepat. Wali kota tidak bisa mengawasi sendiri, inspektorat juga tidak bisa mengawasi sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agustina menegaskan bahwa tidak semua ASN akan menjalankan WFH. Sejumlah unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi penuh, seperti layanan kesehatan dan perizinan.
“Ada beberapa yang memang tidak boleh WFH, di antaranya rumah sakit, kemudian layanan perizinan dan sebagainya. Harus tetap ada yang dibuka supaya roda pemerintahan tetap berputar di hari Jumat,” tegasnya.
Terkait target penghematan BBM, Pemkot Semarang akan meminta masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghitung dan melaporkan potensi efisiensi yang bisa dicapai.
“Masing-masing dinas akan melaporkan perkiraan penghematannya sampai seberapa. Nanti di proses perubahan anggaran akan ditetapkan pengurangannya,” pungkasnya.(Dodo)
