Kebumen|KompasJATENG.com— Destinasi hiburan baru Naura Amusement Park di Kabupaten Kebumen yang semula dipromosikan sebagai tempat wisata keluarga, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah pengunjung dan warga mengungkap dugaan adanya aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal hingga fasilitas hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan konsep awal maupun peraturan daerah.
Tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Karangnongko, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar itu sebelumnya menawarkan berbagai wahana modern bagi keluarga. Namun di balik gemerlap lampu dan tingginya antusiasme pengunjung, muncul temuan yang memicu keresahan di tengah masyarakat.
Salah satu pengunjung berinisial AB mengaku kecewa setelah mendapati adanya minuman keras di dalam area hiburan tersebut.
“Saya datang ke sini untuk hiburan keluarga, tapi ternyata ada miras. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pengunjung lain berinisial ML. Ia bahkan menyebut adanya satu bangunan yang diduga difungsikan sebagai tempat hiburan malam.
“Ada ruangan khusus, suasananya seperti tempat dugem. Ini jelas bukan konsep wisata keluarga,” ungkapnya.
Diduga Langgar Perda
Temuan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dalam regulasi itu, peredaran miras ilegal dilarang dan dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta.
Jika terbukti, aktivitas yang terjadi di dalam kawasan tersebut tidak hanya bertentangan dengan norma sosial masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar hukum yang berlaku.
Muncul Isu “Backing”
Sorotan publik tidak berhenti pada dugaan pelanggaran semata. Beredar pula isu adanya pihak tertentu yang diduga menjadi pelindung aktivitas tersebut.
Seorang aktivis masyarakat berinisial GN mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan sampai ada kesan hukum bisa dibeli atau dilindungi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya indikasi pembiaran oleh pihak terkait yang perlu diusut lebih lanjut.
“Kami mendengar ada dugaan oknum yang membekingi. Ini harus diusut sampai tuntas,” tambahnya.
Pengawasan Dipertanyakan
Ironisnya, tempat hiburan ini sebelumnya telah diresmikan oleh dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai proses pengawasan dan evaluasi yang dilakukan.
Sejumlah warga bahkan menilai adanya kesan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan.
“Seolah-olah dibiarkan. Padahal ini menyangkut moral masyarakat,” ujar salah satu warga.
Kekhawatiran Dampak Sosial
Kehadiran dugaan hiburan malam di wilayah yang dikenal religius seperti Kebumen dikhawatirkan membawa dampak sosial, khususnya bagi generasi muda.
“Kebumen dikenal sebagai kota beriman, bukan tempat maksiat,” kata warga lainnya.
Menunggu Tindakan Aparat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Naura Amusement Park maupun instansi terkait. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan pengecekan langsung guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
(Tim Redaksi)
